Sertifikasi bangunan bukan hanya soal kelengkapan dokumen. Ini adalah bukti bahwa sebuah bangunan laik fungsi, aman digunakan, dan sesuai dengan standar teknis serta peraturan yang berlaku. Sayangnya, banyak pemilik bangunan yang menganggap sertifikat cukup sekali urus dan tidak perlu diperpanjang. Padahal, perpanjangan sertifikasi bangunan adalah proses penting yang memiliki dampak besar terhadap keamanan, legalitas, dan kelangsungan penggunaan bangunan.
1. Sertifikasi Bangunan dan Masa Berlaku
Setelah terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bagian dari persetujuan bangunan, pemilik gedung diwajibkan untuk memperpanjang SLF secara berkala. Umumnya, masa berlaku SLF adalah:
5 tahun untuk bangunan non-rumah tinggal (komersial, publik, dll.)
20 tahun untuk rumah tinggal
Perpanjangan dilakukan dengan evaluasi ulang terhadap struktur, instalasi, dan fungsi bangunan.
2. Menjamin Keamanan dan Kelayakan Teknis
Bangunan yang terus digunakan tanpa pemeriksaan ulang bisa mengalami penurunan kualitas:
Struktur mengalami retak, korosi, atau kerusakan karena usia
Sistem kelistrikan atau plumbing tidak lagi aman
Jalur evakuasi, tangga darurat, atau alat pemadam kebakaran tidak sesuai standar
Dengan perpanjangan sertifikat, bangunan diperiksa kembali agar tetap laik fungsi dan aman bagi penghuninya.
3. Memenuhi Aspek Hukum dan Menghindari Sanksi
Bangunan tanpa SLF aktif dianggap tidak laik fungsi oleh pemerintah. Hal ini bisa berakibat:
Denda administratif atau pencabutan izin usaha (untuk bangunan komersial)
Penutupan gedung sementara hingga SLF diperbarui
Masalah hukum jika terjadi kecelakaan dan bangunan tidak memiliki sertifikat aktif
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Properti
Sertifikat bangunan yang masih berlaku adalah nilai tambah saat:
Menjual properti
Menyewakan gedung
Mengajukan pinjaman ke bank dengan agunan properti
Bank dan calon pembeli akan memeriksa legalitas dan status fungsi bangunan. Tanpa sertifikat yang aktif, proses transaksi bisa gagal.
5. Bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Profesional
Terutama bagi pemilik bangunan publik seperti hotel, sekolah, kantor, atau pusat perbelanjaan, perpanjangan sertifikat adalah wujud tanggung jawab terhadap:
Keselamatan pengunjung dan pengguna
Kepatuhan pada aturan negara
Kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan profesionalisme pengelola bangunan
Kesimpulan
Perpanjangan sertifikasi bangunan bukanlah hal sepele. Ini adalah bentuk perlindungan hukum, keselamatan, dan jaminan mutu bagi bangunan yang digunakan jangka panjang. Jangan menunggu hingga terjadi kerusakan atau sanksi baru memperbarui dokumen bangunan Anda. Segera lakukan pemeriksaan dan ajukan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku agar bangunan Anda tetap aman, legal, dan bernilai.