Blog > Izin Usaha > 19 Juni 2025 • 13:46

Jangan Abaikan Perpanjangan Izin Bangunan Demi Keamanan dan Legalitas

Author Sekolah Perizinan

cover thumbnail

Sertifikasi bangunan bukan hanya soal kelengkapan dokumen. Ini adalah bukti bahwa sebuah bangunan laik fungsi, aman digunakan, dan sesuai dengan standar teknis serta peraturan yang berlaku. Sayangnya, banyak pemilik bangunan yang menganggap sertifikat cukup sekali urus dan tidak perlu diperpanjang. Padahal, perpanjangan sertifikasi bangunan adalah proses penting yang memiliki dampak besar terhadap keamanan, legalitas, dan kelangsungan penggunaan bangunan.

 

1. Sertifikasi Bangunan dan Masa Berlaku

Setelah terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bagian dari persetujuan bangunan, pemilik gedung diwajibkan untuk memperpanjang SLF secara berkala. Umumnya, masa berlaku SLF adalah:

5 tahun untuk bangunan non-rumah tinggal (komersial, publik, dll.)

20 tahun untuk rumah tinggal

Perpanjangan dilakukan dengan evaluasi ulang terhadap struktur, instalasi, dan fungsi bangunan.

2. Menjamin Keamanan dan Kelayakan Teknis

Bangunan yang terus digunakan tanpa pemeriksaan ulang bisa mengalami penurunan kualitas:

Struktur mengalami retak, korosi, atau kerusakan karena usia

Sistem kelistrikan atau plumbing tidak lagi aman

Jalur evakuasi, tangga darurat, atau alat pemadam kebakaran tidak sesuai standar

Dengan perpanjangan sertifikat, bangunan diperiksa kembali agar tetap laik fungsi dan aman bagi penghuninya.

3. Memenuhi Aspek Hukum dan Menghindari Sanksi

Bangunan tanpa SLF aktif dianggap tidak laik fungsi oleh pemerintah. Hal ini bisa berakibat:

Denda administratif atau pencabutan izin usaha (untuk bangunan komersial)

Penutupan gedung sementara hingga SLF diperbarui

Masalah hukum jika terjadi kecelakaan dan bangunan tidak memiliki sertifikat aktif

4. Mendukung Kelancaran Transaksi Properti

Sertifikat bangunan yang masih berlaku adalah nilai tambah saat:

Menjual properti

Menyewakan gedung

Mengajukan pinjaman ke bank dengan agunan properti

Bank dan calon pembeli akan memeriksa legalitas dan status fungsi bangunan. Tanpa sertifikat yang aktif, proses transaksi bisa gagal.

5. Bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Profesional

Terutama bagi pemilik bangunan publik seperti hotel, sekolah, kantor, atau pusat perbelanjaan, perpanjangan sertifikat adalah wujud tanggung jawab terhadap:

Keselamatan pengunjung dan pengguna

Kepatuhan pada aturan negara

Kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan profesionalisme pengelola bangunan

 

Kesimpulan

Perpanjangan sertifikasi bangunan bukanlah hal sepele. Ini adalah bentuk perlindungan hukum, keselamatan, dan jaminan mutu bagi bangunan yang digunakan jangka panjang. Jangan menunggu hingga terjadi kerusakan atau sanksi baru memperbarui dokumen bangunan Anda. Segera lakukan pemeriksaan dan ajukan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku agar bangunan Anda tetap aman, legal, dan bernilai.

Other News You
Might Be Interested